Kegiatan Tera Ulang di Pasar-Pasar Tradisional di Kabupaten Paser

  • Admin Disperindagkop Paser
  • 15 June 2023
  • 270 Views
Kegiatan Tera Ulang di Pasar-Pasar Tradisional di Kabupaten Paser

Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi & UKM (Disperindagkop & UKM) Kabupaten Paser melakukan Tera Ulang di beberapa pasar di Kecamatan yang berada di Kabupaten Paser. Kegiatan ini dilaksanakan oleh UPTD Metrologi Legal yang bekerja sama dengan Bidang Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga Disperindagkop & UKM Kabupaten Paser.

Kegiatan Tera Ulang sendiri adalah kegiatan yang perlu dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berbelanja terutama di pasar tradisional karena dengan melakukan Tera Ulang, dapat diketahui jika ada alat timbang/alat ukur yang mengalami perubahan yang diakibatkan oleh penggunaan berulang kali.

Dengan dilakukannya kegiatan Tera Ulang, Disperindagkop & UKM Kabupaten Paser berharap agar tidak ada kecurangan yang terjadi pada saat masyarakat berbelanja di pasar tradisional yang berada di Kabupaten Paser.

Kegiatan Tera Ulang ini dipimpin oleh Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga, Bapak H. Zailani, S.E, M.M. Kegiatan Tera Ulang kali ini dilakukan di 2 Pasar Tradisional yang berada di Kabupaten Paser, Pasar Kecamatan Long Kali pada tanggal 16 Mei 2023 dan Pasar Kecamatan Muara Komam pada tanggal 25 Mei 2023.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment